JAKARTA (REUTERS) – Indonesia akan meningkatkan penjualan wajib minyak sawit domestik menjadi 30 persen dari rencana ekspor oleh perusahaan dari 20 persen saat ini mulai Kamis (10 Maret) sebagai bagian dari upaya otoritas untuk menahan harga minyak goreng, Menteri Perdagangan kata Muhammad Luthfi.
Produsen minyak sawit mentah terbesar dunia pada akhir Januari pertama kali bergerak untuk membatasi ekspor minyak nabati setelah harga minyak goreng melonjak lebih dari 40 persen di awal tahun di tengah lonjakan harga international.
Pembatasan ekspor yang lebih ketat bertujuan untuk memastikan bahwa harga minyak goreng di dalam negeri tetap terjangkau oleh konsumen, kata Lutfi, dan aturan itu akan tetap berlaku sampai “kondisinya regular”.
Menkeu mengatakan, dia menganggap kondisi regular ketika minyak goreng tersedia di rak-rak toko dan tidak ditawarkan di atas harga eceran maksimum yang ditetapkan pemerintah.
“Kami memprioritaskan … Indonesia,” kata Lutfi pada konferensi pers pada hari Rabu.
Pemerintah akan meninjau kebijakan tersebut setelah enam bulan untuk menentukan apakah perlu disesuaikan, tambahnya.
Patokan harga minyak sawit di Malaysia telah melonjak karena pembatasan ekspor oleh Indonesia, dengan krisis di Ukraina, yang telah memotong pasokan minyak bunga matahari, lebih lanjut memicu reli dengan menekan pasokan minyak nabati international.